Perkembangan keuangan syariah yang
terus meningkat di Indonesia, turut meningkatkan pembiayaan syariah. Hal itu
terlihat dari kesadaran masyarakat yang lebih nyaman, dengan penggunaan produk
halal. Konsep syariah memang mudah berkembang di Indonesia, yang mayoritas
penduduknya adalah Muslim. Instrumen yang paling menonjol perubahannya ialah
asuransi, yang didasarkan pada prinsip Syariah Islam. Penasaran produknya? Cek
disini #AwaliDenganKebaikan.
Mendapat Keuntungan Sekaligus Membantu Orang Lain
Konsep syariah diatur dalam Fatwa DSN
Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 yang berisi Ta’min, Takaful, dan Tadhamun. Usahanya
menerapkan saling melindungi dan tolong-menolong, diantara sejumlah orang
melalui kontribusi dalam bentuk tabarru’. Konsep tersebut diterapkan untuk
meghadapi resiko tertentu, dengan menggunakan akad sesuai syariah. Akad yang
dimaksud tidak mengandung unsur masyir, gharar, riba, suap, dan risywah.
Toni adalah seorang nasabah dari
perusahaan asuransi syariah Indonesia, dan menggunakan program Allisya
Protection Plus. Cerita awal Ia menemukan makna dari konsep syariah ialah
setelah mendapatkan teguran dari seorang teman. Toni pada saat masih
menggunakan produk asuransi konvensional sebagai proteksi untuk keluarganya.
Jabatan sebagai Kepala Marketing di sebuah perusahaan swasta, membuatnya harus
mengalosikan dana untuk menabung.
Kala itu Toni mengambil produk
asuransi kerugian dengan premi tahunan 10 juta, dengan harapan mendapatkan
proteksi lebih besar. Toni termasuk nasabah yang tepat waktu dalam membayar
premi tahunan, dan hal itu berlangsung selama 3 tahun. Suatu hari Ia mengalami
musibah kecelakaan, yang membuat dirinya harus dirawat selama beberapa bulan.
Biaya kerugian yang ditanggung oleh Toni cukup besar, sehingga Ia mengajukan
klaim ke pihak asuransi.
Namun pada saat itu yang didapatkan
oleh Toni hanyalah sebuah kekecawaan, karena pihak asuransi tidak bisa
meng-cover seluruh biayanya. Klaim polis asuransi kerugian miliknya hanya bisa
mencairkan dana sebesar 30 persen, dari total tabungan yang investasikan selama
3 tahun. Meskipun istrinya sempat mengajukan protes ke pihak perusahaan tetapi
hal tersebut hanya dianggap sebagai angin lalu. Setelah kejadian itu Toni
menjual polis kerugian yang dimilikinya.
Beralih ke Proteksi Jiwa yang Lebih Adil
Untungnya kala itu Toni bertemu
dengan salah satu temannya dan mengajak bergabung ke Allianz Syariah. Setelah
itu Toni baru merasakan perbedaannya dimana produk asuransi syariah justru
membuat hidupnya lebih tenang. Produk memberikan perlindungan maksimal dengan
nilai investasi, untuk keluarga tercinta. Asuransi memberikan manfaat perlindungan
aset dan penghasilan yang lengkap, untuk menghadapi resiko kehidupan yang tidak
terduga.
Banyak metode yang bisa dipilih
dengan jumlah pembayaran kontribusi, yang sesuai dengan rencana keuangan. Toni
mengatakan bahwa iurannya termasuk ringan dan ujrah administrasi baru
ditagihkan saat tahun kedua. Dalam menjalankan produknya menurut Toni sangat
adil, karena dana tabarru’ tidak memaksakan kehendak nasabahnya. Jumlah
kontribusi menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing nasabah.
Toni tidak perlu membeli beberapa
jenis polis untuk proteksi jiwa, cukup satu polis dengan masa berlaku selama 10
tahun. Produk AlliSya Protection Plus akan memberikan klaim dengan 100 kondisi
penyakit kritis. Terdapat pula dana penggantian biaya perawatan rumah sakit
seuai dengan tagihan yang ditangguhkan. Bahkan Toni sudah memempersiapkan
warisan untuk keluarganya, jika terjadi resiko kematian.
Perusahaan asuransi semakin
melebarkan sayapnya, untuk proteksi diri sendiri dan keluarga. Apalagi
kehadiran konsep syariah dalam asuransi semakin membuat masyarakat penasaran,
dan berminat untuk membelinya. Nasabah tidak perlu terbebani dengan jumlah
premi yang besar, karena dalam konsep syariah pembayaran ditanggung bersama.
Apabila terdapat keuntungan atau kerugian tidak ada yang diberatkan, cara ini
dianggap lebih adil.